Bhabinkamtibmas Polsek Kelua Lakukan Pembentangan Spanduk Dan Sosialisasi Tentang Karhutla

Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Kelua – Bhabinkamtibmas Polsek Kelua melakukan kegiatan Pembentangan Spanduk dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Daerah Hukum Polsek Kelua, Kamis (31/07/2025) Siang.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sosialisasi larangan karhutla serta tentang sanksi Pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan masih terus gencar dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terjadinya karhutla.

Kegiatan ini dilakukan agar warga masyarakat dapat memahami tentang larangan membakar hutan dan lahan serta Proses Hukum yang akan dijalani apabila ditemukan adanya masyarakat yang dengan sengaja membuka lahan ataupun hutan dengan cara dibakar atau membakar.

Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga dan melindungi lingkungan, serta memahami dampak buruk dari tindakan pembakaran yang tidak terkendali.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, S.I.K., M.H., M. Tr.Opsla melalui Kapolsek Kelua Iptu Gunawan, A.S menyampaikan, kegiatan Sosialisasi bahaya karhutla ini dilakukan untuk mencegah terjadinya karhutla di wilkum Polsek Kelua kegiatan ini juga merupakan upaya Polsek Kelua dalam mencipkan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif.(*).