Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Pada hari Kamis pagi, (13/02/2025), bertempat di Ruang Pertemuan Tiga Pilar Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, telah dilaksanakan kegiatan Pelantikan Ketua Rukun Tetangga (RT) 017 Kelurahan Mabuun.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya Lurah Mabuun, Darmin, S.AP, Sekretaris Lurah Mabuun, Sapriwansyah, S.AP, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun, Bripka Eddy Kurniawan, Babinsa Kelurahan Mabuun, Serka Ramli, Ketua RT 017 yang baru dilantik, Khairullah, serta warga sekitar RT 017 Mabuun, yang turut meramaikan acara tersebut.
Susunan acara dimulai dengan pembukaan yang dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Jingle Pilkada, serta pembacaan Pancasila oleh peserta yang hadir. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Ketua RT 017 oleh panitia, diikuti dengan pembacaan tugas dan kewajiban Ketua RT yang baru dilantik.
Pada kesempatan ini, Lurah Mabuun, Darmin, S.AP, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Khairullah atas pelantikan periode keduanya. “Semoga kepemimpinan Bapak Khairullah dapat terus membawa kemajuan dan keharmonisan bagi warga RT 017 dan Kelurahan Mabuun,” ujarnya.
Bripka Eddy Kurniawan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun, juga memberikan pesan dalam sambutannya. “Kami berharap Ketua RT yang baru dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan, serta menjadi mitra yang baik dalam menciptakan suasana kondusif di masyarakat,” kata Bripka Eddy Kurniawan.
Selain itu, Kapolsek Murung Pudak, Iptu Heri Siswoyo, S.H., turut memberikan apresiasi atas terpilihnya kembali Khairullah. “Pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Bapak Khairullah, semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik demi kesejahteraan warga,” ujar Iptu Heri Siswoyo.
Acara ditutup dengan doa bersama dan foto bersama sebagai penanda berakhirnya kegiatan pelantikan. Ketua RT 017, Khairullah, akan melanjutkan masa jabatannya hingga 29 Desember 2029, setelah sebelumnya menjabat pada periode pertama.