Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak – Pada Kamis (27/3/2025) pukul 09.00 WITA, bertempat di Aula Kantor Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025. Bantuan ini diberikan kepada warga tidak mampu (miskin ekstrem) di Desa Maburai, Kabupaten Tabalong.
Penyaluran BLT-DD ini dilakukan langsung oleh Kepala Desa Maburai, Edy Rahmanto, SE. MM, didampingi oleh Sekretaris Desa Rida Silfia, Bhabinkamtibmas Desa Maburai Aipda Suroso, Kasi Kesra Audi Murpi, serta Ketua BPD Desa Maburai H. Musliyadi beserta anggota Bapak Roi.
Sebanyak 33 Kepala Keluarga (KK) menjadi penerima BLT-DD Desa Maburai tahun 2025, dengan jumlah total bantuan sebesar Rp29.700.000. Setiap KK menerima Rp900.000 untuk tiga bulan. Bagi warga yang tidak bisa hadir dalam penyaluran ini, pihak aparat desa akan mengantarkan bantuan langsung ke rumah penerima.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Maburai Aipda Suroso memberikan imbauan kepada warga penerima bantuan agar menggunakan dana dengan sebaik-baiknya. Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat yang akan mudik Lebaran untuk memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan serta melakukan pemeriksaan kendaraan sebelum bepergian.
Kegiatan penyaluran BLT-DD Desa Maburai berakhir pada pukul 10.30 WITA dengan situasi aman dan lancar.