

Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Maburai – Pada hari Kamis, 25 September 2025, sekitar pukul 09.30 WITA bertempat di Aula Kantor Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, dilaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bulan September 2025. Bantuan ini ditujukan bagi warga tidak mampu atau kategori miskin ekstrem di Desa Maburai.
Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Sekretaris Desa Maburai, Audi Murfi, dengan didampingi Bhabinkamtibmas Desa Maburai Aiptu Suroso, S.Sos, Kasi Pelayanan Rida Silfia, Amd.Keb, Kasi Kesejahteraan Yusniawati, S.ST, serta Ketua BPD Desa Maburai H. Musliyadi bersama anggota Ruyadi. Pada periode ini, tercatat sebanyak 33 Kepala Keluarga (KK) sebagai penerima manfaat, dengan total dana yang disalurkan Rp9.900.000. Masing-masing KK menerima Rp900.000 untuk tiga bulan (Juli–September), atau setara Rp300.000 per bulan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Maburai menyampaikan imbauan agar bantuan digunakan dengan bijak untuk kebutuhan pokok keluarga. Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan lahan kosong di sekitar rumah untuk menanam tanaman pangan sebagai upaya mendukung program swasembada ketahanan pangan nasional. Selain itu, warga juga diingatkan untuk segera melapor kepada aparat desa atau Polsek Murung Pudak apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, sehingga dapat dicegah sejak dini.
Kegiatan penyaluran BLT-DD ini berlangsung hingga pukul 10.30 WITA dengan tertib, aman, dan lancar. Pihak desa juga menegaskan bahwa penerima bantuan yang berhalangan hadir tidak dapat diwakilkan. Sebagai bentuk kebijakan, aparat desa akan mengantarkan langsung bantuan ke rumah warga yang bersangkutan.
