Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Pada hari Minggu (01/09/2024) malam bertempat di Komplek Perumahan Anugrah Regency 6 jalan A. Yani Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong telah di laksanakan kegiatan pemilihan Ketua RT.12 Komplek perumahan Anugrah Regency 6 Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak.
Hadir dalam pemilihan Ketua RT.12 komplek perumahan Anugrah Regency 6 Desa Maburai tersebut Camat Murung Pudak Handy Yanuardi, S.IP,.M.A, Kades Maburai Edy Rahmanto, SE. MM, Bhabinkamtibmas Desa Maburai Suroso,S.Sos, Babinsa Desa Maburai Kopda Hendrik Sudiar, Ketua BPD Desa Maburai H.Musliadi beserta anggota, Ketua panitia pembentukan RT. 12 Desa Maburai Mirza Gulam Mahdi, 4 (empat) orang Bakal Calon Ketua RT.12 Desa Maburai, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga RT. 12 Komplek Anugrah 6 Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak.
Adapun hasil yang terpilih dalam pemilihan Ketua RT.12 komplek perumahan Anugrah 6 Desa Maburai dengan hasil tertinggi mendapatkan 161 suara adalah saudara DARMANTO.
Dalam kegiatan tersebut Camat Murung Pudak menyampaikan selamat kepada Ketua RT.12 Komplek Anugrah 6 Desa Maburai yang terpilih, semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik, dan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan dengan penuh kekeluargaan, kegiatan ini dapat menjadi percontohan ditempat lain.
Bhabinkamtibamas Desa Maburai menyampaikan selamat kepada Ketua RT.12 Komplek Anugrah 6 Desa Maburai yang terpilih, semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik dan melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan ikhlas, serta menghimbau kepada warga Rt.12 Komplek Anugrah Regency 6 Desa Maburai, menjelang pemilu kada 2024 ini agar dapat menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan waspada terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas, dan segera mengkin dapat melaporkan ke Bhabinkamtibmas, Babinsa atau aparat Desa Maburai, apa bila melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
Aipda Suroso juga berpesan agar warga dapat menyaring penyebaran berita yang tidak jelas hoax, isu-isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik dimasyarakat.