Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Musyawarah Desa (Musdes) terkait verifikasi, validasi, dan penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Kapar tahun 2025 telah dilaksanakan pada Senin, 17 Februari 2025, bertempat di halaman kantor PKK Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Acara berlangsung dari pukul 10.30 hingga 12.00 WITA dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Kapar, Saipul Rahman, S.Pd., Sekretaris Desa Kapar, Ketua BPD Desa Kapar Yana Mulyana beserta anggota, Bhabinkamtibmas Desa Kapar BRIPKA Rifan Suwardi, seluruh Ketua RT dari RT 1 hingga RT 15, serta tokoh masyarakat setempat.
Susunan acara Musdes meliputi Pembukaan dengan doa bersama, Sambutan oleh Kepala Desa Kapar, Sambutan Ketua BPD Desa Kapar, Sambutan dari Bhabinkamtibmas, Penyampaian hasil verifikasi penerima BLT, Doa penutup
Dalam Musdes ini, telah disepakati bahwa jumlah penerima BLT Dana Desa Kapar tahun 2025 sebanyak 45 orang. Adapun kriteria penerima yang telah ditetapkan mencakup warga yang mengidap penyakit menahun, hidup sebatangkara, tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari, serta tidak menerima bantuan dari sumber dana lain.
Bhabinkamtibmas Desa Kapar, BRIPKA Rifan Suwardi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan ini. Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk terus menjaga kondusivitas dan kebersamaan dalam pembangunan desa.
Musdes ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang diharapkan dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dengan adanya BLT Dana Desa, diharapkan kesejahteraan warga Desa Kapar dapat meningkat dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat lebih stabil.