Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong Polsek Murung Pudak. Pada hari Rabu, (11/09/2024) siang bertempat di aula Kantor Desa Bintang ara Kecamatan Bintang ara telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ) untuk bulan September tahun 2024 bagi warga yang tidak mampu di Desa bintang ara Kecamatan bintang ara Kabupaten Tabalong.
Adapun Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut di serahkan langsung oleh Kepala Desa bintang ara H.kastalani Sp.i dengan didampingi pendamping desa rahmad Bhabinkamtibmas Desa bintang briptu rezki Ketua BPD Desa bintang ata beserta anggota
Untuk warga Desa Maburai penerima BLT-DD tahun 2024 ini sejumlah 34 KK, dan periode ini menerima untuk bulan September dengan total dibayarkan Rp.10.200.000 (sepuluh juta dua ratus ribu rupiah) dan masing-masing KK menerima Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) untuk satu bulan data terlampir.
Bagi warga penerima bantuan yang tidak bisa hadir, pengambilan uang tersebut tidak bisa diwakilkan, namun kebijakan dari pihak aparat Desa bintang ara akan langsung mengantarkan ke rumah warga penerima bantuan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa bintang ara memberikan himbauan kepada warga penerima bantuan agar menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya dan memberikan pesan pesan Kamtibmas.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kapolsek Bintang ara Ipda HARTANTO embenarkan kegiatan anggotanya dan menerangkan “bahwa personel kita selalu siap mendampingi kegiatan – kegiatan pemerintah Desa guna mendukung program pemerintah.” ungkap Kapolsek.