Bersiap Nikmati Sabu, Pria Warga Kapar Diamankan Polisi Tabalong

Polda Kalsel-Polres Tabalong – Sabtu (03/05/2025) malam, seorang pria berinisial DA (25) warga desa Kapar kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong diamankan oleh satuan Reserse Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah, S.H.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan perihal diamankannya DA terkait tindak pidana peredaran gelap narkotika golongan I jenis Sabu-sabu.

Berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa dilingkungan mereka desa kapar sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku DA disebuah pos jaga di desa Kapar kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong.

Saat diamankan pelaku DA memiliki 1 satu bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkoba jenis sabu-sabu yang diakui pelaku didapat dari seseorang berinisial BY.

Pelaku DA kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,03 gram, 1 buah bong yang terpasang sedotan dan pipet kaca, 1 buah korek api gas warna Jingga dan 1 buah Gawai berwarna Silver(*)