Beri Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Tertib lalu Lintas

Polda Kalsel – Polres Tabalong – Satlantas Polres Tabalong melalui Unit Kamsel mengadakan kegiatan penerangan keliling (penling) di Jl. Ir. PHM Noor, Simpang Obor, Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, pada Kamis pagi (26/09/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada pengguna jalan tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Dalam kegiatan penling ini, petugas Satlantas memberikan edukasi langsung kepada pengendara sepeda motor dan mobil mengenai kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, seperti kewajiban menggunakan helm dan sabuk pengaman, menjaga batas kecepatan, serta mematuhi rambu lalu lintas. Diharapkan, upaya ini dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mengurangi kecelakaan di jalan raya.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai wujud tanggung jawab Polres Tabalong dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan di jalan,” ujar IPTU Joko.

Kegiatan penerangan keliling ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh Polres Tabalong untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Tabalong.(*)