Bawaslu Tabalong Gelar Rapat Pokja Pengawasan Isu Negatif Pilkada 2024

Polda Kalsel – Polres Tabalong, Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan pencegahan pelanggaran selama tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati, Bawaslu Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Isu-Isu Negatif pada Pemilihan Serentak 2024. Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa, 8 Oktober 2024, di Kantor Bawaslu Tabalong, Jalan H. Dandung Suchrowardi, Pembataan, Kabupaten Tabalong.

Rapat Pokja dipimpin oleh Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabalong, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Kepala Seksi Intelijen, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Tanjung, Kaurbinops Satreskrim Polres Tabalong, dan PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno.

Dalam penyampaiannya, Ketua Bawaslu Mahdan Basuki menekankan pentingnya rapat ini sebagai forum untuk menyampaikan aturan-aturan terkait penyebaran bahan kampanye kepada masyarakat luas, khususnya yang berkaitan dengan isu-isu negatif pada pemilihan serentak tahun 2024. Mahdan menyatakan bahwa rapat Pokja ini juga bertujuan untuk meminta masukan dari para peserta mengenai berbagai hal yang mungkin perlu diperhatikan di lapangan, agar pelaksanaan pengawasan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait isu-isu negatif, Mahdan secara khusus menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kampanye melalui media sosial. “Kampanye di media sosial memiliki potensi besar dalam penyebaran informasi yang salah atau isu-isu negatif yang dapat merusak citra pemilu dan mempengaruhi opini publik. Oleh karena itu, pengawasan intensif di media sosial menjadi salah satu prioritas utama kami dalam Pokja ini,” ujar Mahdan.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh pelaksanaan Rapat Pokja ini. “Kami siap berkolaborasi dengan Bawaslu dan instansi terkait lainnya dalam memantau dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran, khususnya yang berpotensi memicu kerawanan dan kegaduhan selama tahapan pemilihan berlangsung, termasuk isu-isu negatif yang muncul di media sosial,” ungkapnya.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh elemen yang terlibat dalam pengawasan dapat bersinergi untuk menjaga ketertiban dan kelancaran proses pemilihan di Kabupaten Tabalong pada tahun 2024.