Polda Kalsel – Polres Tabalong – Meningkatnya kesadaran masyarakat Tabalong akan bahaya narkoba dibuktikan dengan adanya laporan terkait dugaan peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka.
Selasa (10/06/2025) malam, berdasar laporan tersebut Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah, S.H kemudian melakukan penyelidikan dan melihat seseorang dengan ciri yang telah disampaikan di sebuah pos jaga malam di desa mangkusip kecamatan Tanta kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan seseorang di pos tersebut adalah pria yang kemudian diketahui berinisial RAH (34) warga desa mangkusip kecamatan Tanta kabupaten Tabalong.
Saat didekati petugas, RAH terlihat membuang sesuatu ke tanah, saat diperiksa barang tersebut adalah berupa plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang diakui adalah miliknya.
Pemeriksaan dilanjutkan ke kediaman pelaku dan ditemukan peralatan untuk mengkonsumsi narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Saat ini pelaku RAH sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu berat bersih 0,04 gram, 1 buah Bong yang terpasang sedotan , 1 buah Pipet kaca dan 1 buah sedotan dari plastik.(*)