Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Kasiau, 30 Januari 2025 – Musyawarah Desa Kasiau digelar di Aula Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, pada Kamis (30/1) pukul 10.00 WITA. Pertemuan ini membahas usulan dan tuntutan warga RT 01 terkait pergantian Ketua RT.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kasiau beserta staf, Bhabinkamtibmas Desa Kasiau, Ketua BPD dan anggota, para Ketua RT se-Desa Kasiau, serta tokoh masyarakat. Dalam pertemuan itu, warga RT 01 menyampaikan ketidakpuasan mereka terhadap kepemimpinan Ketua RT 01 saat ini, yang dinilai kurang memperhatikan serta mengakomodasi aspirasi warga. Akibatnya, wilayah RT 01 dianggap tidak mengalami perkembangan yang signifikan.
Setelah diskusi yang berlangsung kondusif, musyawarah desa menghasilkan beberapa solusi, di antaranya Ketua RT 01 menyatakan kesanggupannya untuk lebih aktif dalam memajukan wilayah RT 01 dan siap mengakomodasi keinginan serta usulan warga serta berkomitmen untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki kekurangan sesuai dengan keluhan warga. Hasil musyawarah ini akan disosialisasikan oleh Pemerintah Desa Kasiau, BPD melalui perwakilan RT 01 Bapak Aliansyah, serta Bhabinkamtibmas Desa Kasiau Aipda Budi Wahyono, S.H.
Kapolsek Murung Pudak, Iptu Heri Siswoyo, S.H., yang turut memberikan pernyataan terkait kegiatan ini, mengapresiasi jalannya musyawarah yang berlangsung tertib dan demokratis. “Kami berharap dengan adanya musyawarah ini, seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik. Kami juga mengimbau agar seluruh warga tetap menjaga kondusivitas dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan di tingkat desa,” ujarnya.
Kegiatan musyawarah desa berakhir pada pukul 14.00 WITA dengan situasi yang aman, tertib dan terkendali.