Bag SDM Polres Tabalong Lakukan Pendataan Perkembangan Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan 2025

Polres Tabalong – Polres Tabalong melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) melaksanakan kegiatan pendataan perkembangan tanaman jagung di Kabupaten Tabalong dalam rangka mendukung program swasembada pangan Tahun 2025. Kegiatan pendataan tersebut dilaksanakan pada Senin (15/12/2025) sore.

Pendataan dilakukan pada sejumlah lokasi lahan pertanian jagung yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Tabalong. Di Desa Kasiau RT 07 Kecamatan Murung Pudak, lahan milik Poktan Mekarsari telah ditanami jagung seluas 3 hektare dengan tanggal tanam 8 Oktober 2025. Saat ini umur tanaman sekitar 6 minggu dan kondisi tanaman tumbuh dengan baik.

Di Desa Simpung Layung Kecamatan Muara Uya, lahan Poktan Lumbung Rezeki telah ditanami jagung seluas 4 hektare pada 13 November 2025. Namun, perkembangan tanaman dinilai kurang optimal akibat curah hujan yang terus menerus. Sementara itu, di Desa Uwie Kecamatan Muara Uya, lahan seluas 2 hektare yang ditanami pada 20 Agustus 2025 saat ini sudah memasuki tahap siap panen.

Pendataan juga dilakukan di Desa Kembang Kuning Kecamatan Haruai, pada lahan Poktan Kayuh Baimbai seluas 1 hektare dengan tanggal tanam 25 Agustus 2025. Tanaman jagung di lokasi tersebut telah menunjukkan kematangan optimal, ditandai dengan daun yang mulai mengering dan buah yang mengeras, sehingga siap untuk dipanen. Di Desa Bongkang Kecamatan Haruai, lahan Poktan Karya Makmur seluas 2 hektare yang ditanami pada 10 September 2025 telah dipanen pada 10 Desember 2025.

Selanjutnya, di Desa Lumbang Kecamatan Muara Uya, lahan milik Pondok Pesantren Nurul Islam LittaFaqqquh Wal Irsyad seluas 1 hektare yang ditanami pada 10 September 2025 memiliki umur tanaman sekitar 97 hari. Pasca penanaman, kondisi cuaca yang sangat panas menyebabkan pertumbuhan tanaman kurang maksimal, sehingga telah dilakukan pemupukan dan pembersihan gulma. Di Desa Habau Kecamatan Banua Lawas, lahan Pondok Pesantren Habibburahman seluas 0,3 hektare yang ditanami pada 8 Oktober 2025 telah dipanen pada 11 Desember 2025.

Di Desa Walangkir Kecamatan Tanta, lahan seluas 2 hektare yang ditanami pada 8 Oktober 2025 menunjukkan perkembangan tanaman dengan batang mulai berbunga, namun pertumbuhan tidak merata dan sebagian tanaman terdampak hama ulat. Sementara itu, di Desa Kaong Kecamatan Upau, lahan Poktan Tani Bersama seluas 1 hektare yang ditanami pada 8 Oktober 2025 menunjukkan kondisi tanaman tumbuh subur.

Namun, di Desa Jirak Kecamatan Pugaan, lahan seluas 1 hektare yang ditanami pada 8 Oktober 2025 mengalami kegagalan tanam karena tanaman jagung mati akibat lahan terendam air. Adapun di Desa Pemarangan Kiwa Kecamatan Tanjung, lahan seluas 1 hektare yang ditanami pada 1 November 2025 menunjukkan tanaman tumbuh subur. Hal serupa juga terjadi di Desa Lano Kecamatan Jaro, di mana lahan seluas 2 hektare yang ditanami pada 1 Oktober 2025 menunjukkan pertumbuhan tanaman yang baik dan subur.

Pendataan ini bertujuan untuk memantau perkembangan tanaman jagung secara menyeluruh, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menjadi bahan evaluasi dalam mendukung program swasembada pangan Tahun 2025 di Kabupaten Tabalong.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa Polres Tabalong berkomitmen mendukung program ketahanan dan swasembada pangan nasional.

“Pendataan ini merupakan bentuk dukungan Polres Tabalong terhadap program swasembada pangan Tahun 2025. Dengan mengetahui kondisi riil di lapangan, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya tanaman jagung di Kabupaten Tabalong,” ujar IPTU Joko Sutrisno.

Ia menambahkan bahwa Polres Tabalong akan terus bersinergi dengan kelompok tani, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya guna mendukung keberhasilan program ketahanan pangan demi kesejahteraan masyarakat.(*)