Polda Kalsel – Polres Tabalong – Seorang pria berinisial MA (38) warga Kelurahan Landasan Ulin Selatan Kecamatan Liang Anggang Kodya Banjarbaru yang berdomisili di sebuah kompleks perumahan di Padang Lumbu Kelurahan Hikun Kecamatan Tanjung diamankan Polisi usai dilaporkan warga sekitar yang geram dengan sikap MA yang sok jago dan selalu membawa senjata tajam.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku MA diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., bersama Polsek Tanjung yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Richard David H, S.AP di komplek perumahan tersebut pada Sabtu (31/08/2024) pagi.
“Menurut keterangan pelapor yaitu warga sekitar kompleks perumahan, pelaku MA ini sudah sangat meresahkan ketertiban, pelaku seringkali memainkan gas sepeda motor sehingga menimbulkan suara bising, sok jagoan dan selalu membawa senjata tajam di badannya” ungkap Joko.
Dengan adanya laporan tersebut, petugas Kepolisian kemudian mengamankan kan pelaku dan saat diperiksa ditemukan sebilah senjata tajam jenis belati.
“Pelaku MA saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dengan dugaan tindak pidana membawa,memiliki, menyimpan dan menguasai senjata penikam,penusuk tanpa ijin Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 Th 1951. dan turut disita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis Belati yang mempunyai gangang yang berwarna coklat beserta sarung bewana hitam dengan panjang -+ 29 cm dan 1 lembar KTP atas nama pelaku MA (*)