Apel Pagi, Kanit Provost Berikan Arahan Kepada Anggota

Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Pada Senin (21/10/2024) pagi sebelum melaksanakan tugas personel Polsek Murung Pudak melaksanakan kewajiban apel pagi di Mako Polsek Murung Pudak dipimpin oleh Kanit Provost Polsek Murung Pudak Aiptu Joko Kusmono, S.Sos.

Dalam kesempatan tersebut Kanit Povost Polsek Murung Pudak Aiptu Joko Kusmono, S.Sos. mengingatkan kepada personel Polsek Murung Pudak untuk bertugas sesuai dengan SOP yang sudah ditentukan, dan tidak bosan menghimbau dan mengingatkan kepada anggota untuk tidak melakukan pelanggaran. Anggota dihimbau dalam melaksanakan tugas pelayanan untuk selalu senyum, sapa dan salam serta sopan kepada masyarakat.

Tingkatkan patroli pada jam rawan dimana masyarakat sering berkumpul, dan selalu waspada terhadap segala kemungkinan gangguan kamtibmas, kata Aiptu Joko Kusmono S.Sos kepada personel Murung Pudak.

Ditempat terpisah Kapolsek Murung Pudak Iptu Heri Soswoyo, S.H., menerangkan bahwa apel pagi merupakan kewajiban bagi personel sebelum melaksanakan tugas, yangmana dalam apel pagi tersebut disampaikan kebijakan kebijakan pimpinan, serta informasi terbaru tentang sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek Murung Pudak, sehingga dengan informasi tersebut anggota dapat melaksanakan tugas secara terarah dan sesuai dengan SOP yang berlaku, terang Kapolsek.