Tabalong – Polres Tabalong menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi aksi balap liar serta gangguan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah hukum Polres Tabalong. Kegiatan ini dilakukan oleh gabungan satuan piket fungsi Polres Tabalong pada Rabu (19/03/25) malam.
Dalam patroli tersebut, personel kepolisian menyasar beberapa lokasi yang kerap menjadi titik rawan, antara lain Jalan P. Antasari Taman Giat Tanjung dan Jalan Nan Sarunai. Kedua lokasi ini menjadi perhatian utama karena sering digunakan untuk aksi balap liar dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di malam hari.
“Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menekan angka gangguan Kamtibmas, terutama aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Selain itu, kami juga memastikan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Joko Sutrisno.
Selain mencegah aksi balap liar, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam, agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Jika ditemukan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar keamanan, petugas akan memberikan teguran hingga tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Polres Tabalong terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya melalui patroli rutin dan kerja sama dengan masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi Kamtibmas tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.(*)