Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Pada Selasa (08/10/2024) pagi bertempat di aula Kantor Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak telah di laksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ) untuk Bulan Oktober Tahun 2024 bagi warga yang tidak mampu di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.
Adapun Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut di serahkan langsung oleh Kepala Desa Maburai EDY RAHMANTO, SE. MM dengan didampingi oleh Sekdes Desa Maburai RIDA SILFIA, Bhabinkamtibmas Desa Maburai AIPDA SUROSO, Kasi Kesra AUDI MURPI, Ketua BPD Desa Maburai H. MUSLIYADI beserta anggota Bapak ROI.
Warga Desa Maburai tahun 2024 yang menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ) sejumlah 35 KK, dan periode ini menerima untuk Bulan Oktober dengan total dibayarkan Rp.10.500.000 (Sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) dan Masing-masing KK menerima Rp.300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) untuk satu bulan.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Maburai Aipda Suroso, S.Sos memberikan himbauan kepada warga penerima bantuan agar agar warga penerima bantuan dapat menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Dalam kesempatan tersebut Aipda Suroso S.Sos juga melakukan penyuluhan dan sosialisasi mengenai Pemilu 2024 yang tidak lama lagi akan diselenggarakan dan memberikan edukasi mengenai pemilih yang baik dan benar sesuai asas Luberjurdil. Dimasa tahapan kampanye Pilkada 2024 ini, agar warga dapat menyaring penyebaran berita yang tidak jelas hoax, isu-isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik dimasyarakat.
Kegiatan Penyaluran BLT DD Desa Maburai berahir sekitar pukul 10.30 wita, dan berjalan aman lancar.