Polres Tabalong melaksanakan pengamanan kampanye Pilkada 2024 di enam titik pengamanan yang tersebar di wilayah tengah, utara, dan selatan. Pengamanan tersebut dilakukan di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, di Jalan Jend. A. Yani RT.02, serta di Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, di RT.03. Sementara itu, di wilayah utara, pengamanan dilaksanakan di Desa Marindi RT.01 dan Desa Kembang Kuning RT.01, keduanya di Kecamatan Haruai. Di wilayah selatan, pengamanan berlangsung di Jalan A. Yani RT.03, Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua, serta di Pasar Kelua, Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno, menjelaskan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk memastikan berlangsungnya kampanye dengan aman dan tertib. “Kami berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Tabalong selama pelaksanaan kampanye Pilkada. Pengamanan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi kerawanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkap IPTU Joko.
Dalam pelaksanaan pengamanan, Polres Tabalong melibatkan sejumlah personel yang siap siaga untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan selama masa kampanye.
Dengan adanya pengamanan yang ketat di seluruh titik, diharapkan kampanye Pilkada 2024 di Kabupaten Tabalong dapat berjalan lancar, aman, dan tanpa gangguan. (*)