Polda Kalsel – Polres Tabalong menggelar patroli rutin pasca penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabalong periode 2024-2029, pada Kamis (26/09/2024) pagi. Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan situasi tetap kondusif setelah penetapan Paslon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyatakan bahwa patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang mungkin terjadi setelah penetapan Paslon. “Kami berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan terkendali pasca penetapan Paslon. Patroli ini dilakukan untuk mengurangi potensi gesekan atau konflik di tengah masyarakat selama masa kampanye,” ujar IPTU Joko.
Patroli difokuskan di titik-titik strategis, termasuk kantor KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta posko pemenangan masing-masing pasangan calon. Selain itu, petugas juga melakukan patroli keliling ke pusat-pusat keramaian guna memastikan situasi tetap aman.
Polres Tabalong mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik. Dengan adanya patroli ini, diharapkan tahapan Pilkada di Kabupaten Tabalong dapat berjalan aman, damai, dan tertib hingga hari pemungutan suara.
“Langkah preventif ini penting untuk memastikan keamanan bersama, dan kami mengajak seluruh masyarakat berperan aktif dalam menjaga situasi kondusif selama proses Pilkada,” tutup IPTU Joko. (*)