Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek bintang ara – kanit binmas Polsek bintang ara menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kec. Bintang ara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya karhutla dan upaya pencegahannya.rabu (25/09/2024)
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kapolsek Bintang ara IPDA HARTANTO menyampaikan, “Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan alam kita, terutama dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengakibatkan kerugian besar, seperti kabut asap dan kerusakan lingkungan. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang cara menghindari tindakan yang bisa memicu karhutla.”
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan anggota Polsek bintang ara yang memberikan informasi tentang bahaya karhutla, cara melaporkan kebakaran hutan dan lahan, serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya karhutla. Masyarakat diajak untuk turut aktif dalam mengawasi wilayah sekitar mereka dan melaporkan potensi kebakaran segera kepada pihak berwenang.
Kapolsek bintang ara Juga menekankan pentingnya kerjasama antara pihak berwenang, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melindungi alam dan kehidupan masyarakat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Saya mengajak semua pihak untuk peduli terhadap lingkungan dan bersama-sama menjaga keberlanjutan alam kita,” Tegas Kapolsek. (*)