Polres Tabalong Gelar Jumat Curhat untuk Tingkatkan Kamtibmas di Wilayah Tabalong

Polres Tabalong – Satuan Binmas Polres Tabalong mengadakan kegiatan Jumat Curhat yang dipimpin oleh Kasat Binmas IPTU Dedy Indarto. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan, saran, serta masukan dari masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (*kamtibmas*) yang aman dan kondusif di wilayah Tabalong. Acara tersebut berlangsung di Aula PT. DKP A5, Kabupaten Tabalong, pada Selasa (17/09/2024) pagi.

Dalam sesi dialog, salah satu anggota keamanan (security) menyampaikan pertanyaan terkait penggunaan senjata tajam saat bertugas. “Saya anggota security A5, izin bertanya, apakah diperbolehkan kami membawa senjata tajam sebagai upaya melindungi diri saat bekerja?” tanya security tersebut.

Kasat Binmas IPTU Dedy Indarto dengan tegas menjawab, “Terima kasih atas pertanyaannya. Untuk membawa senjata tajam saat bekerja tidak diperbolehkan. Kelengkapan yang diperbolehkan untuk security atau satpam adalah tongkat dan borgol, yang bisa digunakan sebagai alat pengamanan diri saat bertugas di lapangan,” jelas IPTU Dedy.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menambahkan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini merupakan salah satu bentuk pendekatan Polres Tabalong kepada masyarakat, khususnya kepada anggota security, guna memberikan informasi dan pemahaman yang tepat terkait tugas dan peran mereka. “Kami berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat, khususnya anggota security, dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan dan tanggung jawab yang diemban,” ujar IPTU Joko.

Kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan antara Polres Tabalong dengan masyarakat, khususnya petugas keamanan, sehingga tercipta keharmonisan serta kepercayaan. Dengan adanya dialog terbuka seperti ini, Polres Tabalong berharap masyarakat merasa lebih didengarkan, dan segala bentuk keluhan maupun kritik dapat segera ditindaklanjuti.(*)