Polres Tabalong – Petugas jaga tahanan Polres Tabalong bersama Kasat Tahti, IPDA Ade Faridi, melaksanakan pengecekan terhadap barang titipan tahanan di Rumah Tahanan Polres Tabalong pada Selasa siang (18/09/2024). Langkah ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan serta mencegah masuknya barang-barang yang tidak diizinkan.
Pengecekan ini merupakan bagian dari prosedur rutin untuk mengantisipasi keberadaan barang-barang terlarang atau berbahaya yang berpotensi mengganggu situasi di dalam rutan. Selain itu, petugas juga memastikan identitas pengirim sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan setiap barang titipan diperiksa secara teliti.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menegaskan bahwa pengecekan barang titipan merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas di dalam rutan. “Kami selalu melakukan pengawasan ketat terhadap barang-barang yang masuk guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah preventif yang efektif dalam memastikan keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Polres Tabalong, serta mencegah terjadinya aktivitas yang melanggar hukum. Dengan pemeriksaan rutin yang ketat, kondisi di dalam rutan diharapkan tetap terkendali dan aman. (*)