Polsek Tanjung Lakukan Ground Check 1 Titik Hotspot di Desa Mahe Seberang

Menindaklanjuti pantauan aplikasi deteksi dini kebakaran hutan dan lahan, Polsek Tanjung melaksanakan ground check terhadap 1 titik hotspot di wilayah Kecamatan Tanjung, Kamis (6/8/2026)

Pengecekan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan melalui Aplikasi BEKANTAN, GAC Bareskrim dan Lancang Kuning yang mendeteksi adanya 1 titik api dengan status kepercayaan _Medium_ di wilayah Desa Mahe Seberang, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong dengan koordinat -1.99239433, 115.43619537. Ground check dipimpin oleh Aipda Harreis dan Bripda Aldi dari Polsek Tanjung.

Dari hasil pengecekan di lapangan diketahui bahwa sumber titik hotspot berasal dari lahan hutan. Namun berdasarkan pemantauan dan pengecekan fisik, tidak ditemukan adanya aktivitas pembakaran aktif. Titik tersebut merupakan titik panas dari lahan hutan.

Personel Polsek Tanjung juga telah melakukan dokumentasi, pemetaan lokasi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait di wilayah setempat.

Situasi di lokasi titik hotspot dinyatakan aman dan terkendali. Kondisi cuaca di wilayah tersebut terpantau panas dan kering, sehingga berpotensi meningkatkan risiko munculnya kembali titik hotspot.

Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Tanjung melakukan sejumlah langkah yaitu patroli dan pemantauan secara berkala pada titik rawan karhutla, berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan karhutla juga memberi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apapun.

Kapolsek Tanjung menegaskan pihaknya akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung.