Stop Bakar Lahan! Polsek Murung Pudak Turun Langsung Sosialisasi Warga

Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak – Personel Polsek Murung Pudak melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di Jl. Pandan Arum RT 16, Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kamis (30/7/2026) mulai pukul 12.30 Wita hingga selesai.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh AIPTU Setiya W dan AIPDA Umar Efendi dengan memberikan pemahaman kepada warga terkait larangan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar, serta menjelaskan proses hukum yang akan dihadapi apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan.

Kapolsek Murung Pudak AKP Sunaryo menyampaikan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain membahayakan lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Mari bersama menjaga wilayah Murung Pudak agar tetap aman, hijau, dan bebas dari karhutla,” tegasnya.