
Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Musibah kebakaran terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 09.35 Wita di sebuah rumah milik H. Hairul Amin yang berlokasi di Jalan Gambah RT 04, Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Api menghanguskan bagian lantai dua rumah.
Menurut keterangan istri korban menerangkan bahwa sekitar pukul 09.35 wita pada saat korban sendirian dirumah sedang menyetelika pakaian di lantai bawah, kemudian Korban mencium bau asap dan terdengar benda terbakar yang bersumber dari lantai atas, kemudian istri korban mengecek ke lantai atas dan melihat kelambu serta kasur terbakar. Kemudian istri korban langsung meminta bantuan warga sekitar dan selanjutnya warga datang bersama – sama memadamkan api tersebut karena bangunan terbuat dari kayu dan bahan mudah terbakar sehingga menyebabkan api cepat membesar selanjutnya warga menghubungi pihak pemadam kebakaran untuk meminta bantuan pemadaman.
Menerima informasi dari warga, personel Polsek Murung Pudak segera mendatangi lokasi untuk membantu memadamkan dan melakukan pengamanan serta meminta keterangan para saksi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.12 Wita berkat kerja sama warga, Damkar PT Pertamina, Damkar Kabupaten Tabalong, BPBD Kabupaten Tabalong, dan UPBS gabungan wilayah tengah dan selatan. Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp65 juta.
