Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Pada hari Jumat (06/09/2024) malam, telah dilaksanakan kegiatan cipta kondisi gabungan Polsek Tanjung, Polsek Tanta, Polsek Murung Pudak dan Polsek Bintang Ara, Koramil 03 Tanjung dan Koramil 04 Tanta, bertempat dihalaman Polsek Tanjung jalan Akhmad Yani Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong.
Kegiatan cipta kondisi gabungan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Tanjung Iptu Richard David Hutagalung, S.AP, Kapolsek Bintang Ara Ipda Hartanto, anggota Polsek Tanjung, anggota Polsek Tanta, anggota Polsek Bintang Ara dan anggota Polsek Murung Pudak, anggota Koramil 03 Tanjung, anggota Koramil 04 Tanta.
Dalam kegiatan cipta kondisi tersebut dilakukan pemeriksaan ranmor yang melintasi Jalan Akhmad Yani Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung dengan sasaran kelengkapan ranmor, sajam, narkoba, pekat dan pelanggaran pidana lainnya.
Hasil dari Cipta kondisi yang dilaksanakan antara lain telah dilaksanakan teguran lisan terhadap pengendara ranmor R2 yang tidak dilengkapi dengan surat kelengkapan berkendara sebanyak 15 (lima belas) kali, tidak ditemukan adanya Tindak pidana baik sajam, narkoba dan tindak pidana lainnya.
Selama kegiatan berjalan dengan lancar, aman, tertib dan kondusif.