Sosialisasi Qr Code Yanduan Propam Polda Kalsel Di Desa Kapar

Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung pudak-Polres Tabalong melalui jajaran Propam Polda Kalsel melaksanakan kegiatan Sosialisasi QR Code Yanduan Propam Polda Kalsel kepada masyarakat Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Selasa, 10 Februari 2026 pukul 08.30 WITA bertempat di Aula Kantor Desa Kapar RT 05, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasubbag Yanduan Propam Polda Kalsel Kompol Suprihatin, SH, Kapolsek Murung Pudak AKP Sunaryo, Kepala Desa Kapar Syaiful Rahman, S.Pd, Bamin Subbag Yanduan Aipda Sonya Revina, Kanit Propam Polsek Murung Pudak Aipda Fendi, Bamin Yanduan Polres Tabalong Bripda M. Andhika dan tamu undangan sekitar 30 orang masyarakat Desa Kapar.

 

Kegiatan diawali dengan pemaparan materi sosialisasi QR Code Yanduan oleh Kasubbag Yanduan Propam Polda Kalsel Kompol Suprihatin, SH. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan tata cara penggunaan QR Code sebagai sarana pengaduan masyarakat secara cepat, mudah, dan transparan terkait pelayanan maupun kinerja anggota Polri.

Selanjutnya Kapolsek Murung Pudak AKP Sunaryo turut memberikan sambutan dan arahan kepada para peserta yang hadir. Dalam pernyataannya, AKP Sunaryo menyampaikan bahwa program QR Code Yanduan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik. “Melalui QR Code Yanduan ini, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun pengaduan secara langsung dan terpantau. Kami dari Polsek Murung Pudak sangat mendukung program ini sebagai wujud keterbukaan dan transparansi Polri kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila menemukan kendala atau ingin memberikan masukan terhadap pelayanan kepolisian.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta sosialisasi. Masyarakat tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan serta aktif bertanya terkait mekanisme penggunaan aplikasi QR Code Yanduan. Rangkaian kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 09.30 WITA. Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan QR Code Yanduan Propam Polda Kalsel guna mendukung terwujudnya pelayanan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.