

Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak-Dalam rangka mencegah terjadinya balap liar, penyakit masyarakat serta gangguan Kamtibmas, Polsek Murung Pudak melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol dan cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Murung Pudak.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, 07 Februari 2026 mulai pukul 23.50 WITA hingga selesai, dengan menyasar sejumlah lokasi di antaranya Jalan Tanjung Baru By Pass Mabuun – Islamic Center, Jalan Nan Sarunai, serta Jalan Stadion Pembataan.

Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Murung Pudak AKP Sunaryo, bersama anggota yang terlibat yaitu AIPTU Ari Buana, AIPDA Umar Efendi SH, MH, AIPDA Sukartono SH, BRIPKA Syahrudin SH, dan BRIPKA Abdi Nur Patria.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi patroli dialogis guna mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas, memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan, serta menghadirkan anggota Polri di tengah aktivitas masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Murung Pudak AKP Sunaryo menyampaikan bahwa kegiatan Blue Light Patrol ini merupakan upaya rutin untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.“Kami terus berupaya hadir di tengah masyarakat, terutama pada malam hari, untuk mencegah aksi balap liar, tindak kriminal, maupun gangguan keamanan lainnya. Dukungan masyarakat sangat penting agar situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Sunaryo.
Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman di masyarakat khususnya diwilayah hukum Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
