Kebakaran Pagi Hari di Murung Pudak, Ruang Keluarga Rumah Warga Terbakar

Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Pada hari Selasa, 30 Desember 2025 sekitar pukul 06.00 Wita, telah terjadi musibah kebakaran yang menghanguskan bagian ruang keluarga satu unit rumah milik Sdr. Arief yang beralamat di Jl. Tanjung Selatan Raya Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi Sri Wahyu, keponakan korban, yang mendengar suara percikan api dari ruang keluarga. Saat dilihat, api telah membakar router TV kabel dan satu unit televisi. Saksi kemudian membangunkan penghuni lain dan meminta bantuan warga sekitar, yang selanjutnya bersama-sama melakukan pemadaman serta menghubungi BPBD Kabupaten Tabalong.

Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 07.30 Wita dengan bantuan warga, BPBD Kab. Tabalong, dan UPBS wilayah tengah. Anggota Polsek Murung Pudak yang menerima laporan segera mendatangi TKP, mengamankan lokasi, meminta keterangan saksi, serta memasang garis polisi. Dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh korsleting pada router TV kabel, dengan kerugian ditaksir sekitar Rp50.000.000,-.