Satlantas Polres Tabalong Ajak Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas Lewat Kegiatan Penling

Tabalong – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) sebagai upaya edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Kegiatan ini digelar di Simpang Depan Mako Polres Tabalong, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, pada Rabu pagi (05/11/25).

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel Satlantas Polres Tabalong memberikan imbauan langsung kepada para pengendara, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat. Adapun imbauan yang disampaikan meliputi pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus lalu lintas, serta kewajiban membawa dan melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.

Kegiatan Penling ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Tabalong dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, terutama di lokasi-lokasi yang termasuk rawan kecelakaan.

Selain memberikan imbauan secara langsung, kegiatan edukasi juga dilakukan melalui media visual dan audio, seperti pemasangan spanduk, hand banner, serta penggunaan mobil Penling yang menyiarkan pesan-pesan keselamatan melalui pengeras suara. Metode ini dinilai efektif dalam menarik perhatian masyarakat, sehingga pesan keselamatan berlalu lintas dapat lebih mudah dipahami dan diingat oleh para pengendara.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menyampaikan bahwa kegiatan Penerangan Keliling menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Dengan begitu, potensi kecelakaan dapat diminimalkan, serta keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin,” ujar IPTU Joko.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai titik wilayah hukum Polres Tabalong, terutama di kawasan yang memiliki tingkat mobilitas tinggi dan rawan pelanggaran lalu lintas.(*)