Satlantas Polres Tabalong Edukasi Warga Lewat Penling di Simpang Robi Motor

Tabalong – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) sebagai upaya edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Kegiatan ini digelar di Simpang Robi Motor, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, pada Selasa pagi (04/11/25).

Kegiatan Penling ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Tabalong dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, terutama di lokasi-lokasi yang termasuk rawan kecelakaan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel Satlantas Polres Tabalong memberikan imbauan langsung kepada para pengendara, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat. Imbauan yang disampaikan meliputi pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus, serta kewajiban membawa dan melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.

Selain imbauan secara langsung, kegiatan edukasi juga dilakukan melalui media visual dan audio seperti spanduk, hand banner, serta mobil Penling yang menyiarkan pesan-pesan keselamatan melalui pengeras suara. Metode ini dinilai efektif dalam menarik perhatian masyarakat agar pesan keselamatan berlalu lintas dapat lebih mudah dipahami dan diingat.

Sementara itu, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menyampaikan bahwa kegiatan Penling menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.
“Dengan kegiatan Penling ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Ketaatan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” jelas IPTU Joko.

Melalui kegiatan edukatif seperti Penling, Polres Tabalong terus berkomitmen untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Tabalong.(*)