Tabalong – Polres Tabalong melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran area tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Tabalong, Rabu (08/10/25) malam.
Sebelum pelaksanaan patroli, terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kanit SPKT AIPTU Tri Winarno. Apel ini bertujuan untuk memberikan arahan kepada personel agar pelaksanaan patroli berjalan efektif, tertib, dan terarah sesuai sasaran.
Patroli yang melibatkan personel piket dari berbagai satuan fungsi Polres Tabalong ini dilakukan dengan menyisir beberapa lokasi tempat hiburan malam. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas di sekitar lokasi, memantau potensi gangguan keamanan, serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, atau senjata tajam.
Dari hasil patroli tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran seperti kepemilikan senjata tajam, obat-obatan terlarang, maupun minuman keras. Selain itu, juga tidak ditemukan anggota Polri yang memasuki tempat hiburan malam selama kegiatan berlangsung.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memastikan situasi di wilayah Tabalong tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Joko.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Tabalong akan terus meningkatkan kegiatan patroli serupa secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Tabalong.(*)