Tabalong – Kebakaran menimpa satu buah rumah milik warga Desa Namun RT. 02, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, pada Jumat (03/10/25) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Rumah tersebut diketahui milik Fajar Rahmadani, warga setempat.
Menurut keterangan korban, sekitar pukul 00.30 WITA dirinya sedang memasak air panas, lalu keluar rumah setelah mendengar suara gonggongan anjing. Usai memeriksa keadaan sekitar, korban kembali masuk rumah dan tertidur tanpa mematikan kompor. Api kemudian membesar hingga membakar rumah.
Saat terbangun, kondisi rumah sudah 50% dilalap api. Korban segera menyelamatkan keluarga, surat-surat penting, serta barang berharga, dan meminta pertolongan warga. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.00 WITA oleh gabungan UPBS Jaro, Muara Uya, Namun, dan warga sekitar.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun rumah korban terbakar 100% dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp50 juta. Kebakaran diduga berasal dari kompor yang lupa dimatikan hingga menyambar bangunan rumah berbahan kayu yang mudah terbakar.
Menanggapi kejadian ini, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan peralatan dapur.
“Pastikan kompor dalam keadaan mati setelah digunakan, serta periksa instalasi listrik maupun potensi sumber api lainnya sebelum beristirahat atau meninggalkan rumah,” pesannya.(*)