Polda Kalimantan Selatan, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Pada hari Jumat (23/08/2024) dilaksanakan undangan terbuka doa bersama dan menyatakan aspirasi mahasiswa Kabupaten Tabalong terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Dalam kegiatan tersebut Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Tabalong Akp I Nyoman Sudharma S.Ap dan Kapolsek Murung Pudak Iptu Heri Siswoyo, S.H., beserta Personil Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak melaksanakan pengamanan kegiatan tersebut.
Adapun dalam aksi tersebut peserta aksi berjumlah sekitar 25 orang yang merupakan Aliansi Mahasiswa Peduli Kedaulatan Rakyat terdiri dari BEM STIA Tabalong, BEM STIT Tabalong dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tabalong. Dalam kegiatan tersebut para mahasiswa menyampaikan aspirasi tentang pembahasan RUU Pilkada dan mahasiswa tetap mengawal kedaulatan rakyat atas penyimpangan tugas-tugas legislasi di DPR RI.
Dalam kegiatan tersebut para mahasiswa ditemui oleh ketua DPRD sementara Kabupaten Tabalong H. Tadzuddin Noor, S.Sos., M.M., wakil ketua DPRD sementara H. Mustafa, Kapolres Tabalong diwakili Kasat Intelkam Iptu Paksi Adriantama, ST.r.K. Terkait dengan penyampaian aspirasi tersebut, terdapat beberapa tanggapan oleh wakil ketua DPRD sementara Kabupaten Tabalong yaitu pernyataan yang disampaikan mahasiswa akan langsung disampaikan kepusat, DPRD Kabupaten Tabalong akan selalu terbuka kepada kawan-kawan mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi, DPRD Kabupaten Tabalong mengapresiasi kepada kawan-kawan mahasiswa yang melakukan aksi penyampaian aspirasi dimuka umum terkait penolakan RUU Pilkada. Selama kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib dan setelah kegiatan selesai para peserta kembali ke rumahnya masing-masing.