Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Jaro – Kapolsek Jaro IPTU Adi Lesmono, S.H. memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang peningkatan kesadaran Hukum di Era Digital bertempat di aula Kantor Kec. Jaro Kab. Tabalong, Rabu (21/08/2024).
Acara yang digelar oleh Dinas P3AP2KB Tabalong diisi dengan berbagai materi, sebagai narasumber Kapolsek Jaro, hadir juga dalam kegiatan tersebut Camat Jaro, Kepala Dinas P3AP2KB, serta undangan yang berhadir.
Kapolsek Jaro menyampaikan strategi dalam menghadapi potensi kejahatan di era digital, mulai dari pentingnya privasi, hak akses, dan penghapusan data pribadi yang disimpan di platform online, mengenali permintaan akses, dan meminimalisasi informasi pribadi.
“Kami berharap dari dilaksanakannya penyuluhan ini, bisa mewujudkan kesadaran hukum masyarakat dan pihaknya menekankan kesadaran hukum di era digital guna memberikan pencerahan kepada masyarakat akan pentingnya bersosial media agar terhindar dari kejahatan digital.
Di mana zaman sekarang serba digital. Jadi, peran kami sebagai penegak hukum, pelindung, dan pagayom serta pelayanan masyarakat itu kontribusinya sangat penting untuk kelanjutannya ke masyarakat. Karena zaman sekarang, era digital itu sudah merambah di semua sektor. Dewasa sampai anak-anak perlu dilakukan pendalaman atau peningkatan kesadaran hukum di era digital ini,” jelas Kapolsek.
“Harapannya dengan tingginya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hukum dapat mewujudkan situasi Kamtibmas Daerah hukum Polsek Jaro semakin kondusif,” Tutup Kapolsek.