Jadi Pembina Upacara, Kapolsek Jaro Sampaikan Pesan Anti Bullying Dan Tertib Berlalu Lintas

Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Jaro – Kapolsek Jaro IPTU Adi Lesmono, S.H., bertindak sebagai pembina upacara dalam upacara bendera yang dilaksanakan di MTsN 6 Tabalong Desa Jaro Rt.06 Kec. Jaro. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan beberapa pesan penting kepada seluruh siswa dan siswi, dengan fokus utama pada bahaya perundungan (bullying) dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, Senin (25/08/2025).

Dalam amanatnya, Kapolsek Jaro menjelaskan pengertian perundungan atau bullying, serta dampak negatifnya baik secara psikologis maupun hukum. Ia menekankan bahwa perundungan bukan hanya tindakan yang tidak bermoral, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi berat.

“Bullying tidak hanya melukai perasaan teman-teman kalian, tetapi juga dapat berakibat hukum. Sesuai dengan Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tindakan perundungan dapat dijerat dengan hukuman pidana. Mari kita ciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, bebas dari segala bentuk perundungan,” tegas Kapolsek.

Tak lupa, Kapolsek juga mengingatkan tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, terutama bagi siswa yang sudah mengendarai sepeda motor. Ia menekankan bahwa keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas, dan mematuhi aturan lalu lintas adalah langkah awal untuk menjamin keselamatan tersebut.

“Gunakan helm, lengkapi surat-surat kendaraan, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. Ingat, satu kesalahan kecil di jalan raya bisa berakibat fatal, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” tambah Kapolsek.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman siswa tentang pentingnya menjauhi perundungan dan mematuhi aturan lalu lintas. (*)