Polda Kalsel – Polres Tabalong – Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Heri Siswoyo, S.H bersama Satuan Reserse Kriminal yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., melakukan pengamanan dan Olah Tempat Kejadian Perkara kebakaran yang terjadi pada Selasa (20/08/2024) dini hari.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan musibah kebarakan yang menghanguskan sebuah rumah milik Bunali (60) terjadi di Jalan Pertamina RT. 07 Desa Masukau Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.
Menurut keterangan pemilik rumah/korban Bunali, pada pukul 05.00 korban sedang berada diruang tengah rumahnya hendak melaksanakan shalat subuh dan melihat ada api yang menyala di dinding ruang makan.
Melihat ada api, korban berteriak meminta pertolongan kepada tetangga sekitar dan warga lainnya menghubungi pemadam kebakaran.
Api cepat membesar karena sebagian besar terbuat dari bahan kayu.
Api berhasil dipadamkan 1 jam kemudian dengan bantuan warga sekitar, Damkar Pemkab Tabalong, BPBD Tabalong, UPBS wilayah tengah dan Damkar PT.Pertamina.
Kemungkinan dugaan api berasal dari korsleting arus pendek listrik, mengingat yang pertama terbakar dari dinding ruang makan yang berdekatan dengan colokan listrik kulkas dan Penanak Nasi Listrik.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut, sedangkan kerugian material ditaksir senilai 200 juta rupiah (*)