Tabalong – Rapat Koordinasi Tim Terpadu dan Tim Struktural Pencegahan dan Pemberantasan Penanggulangan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Kabupaten Tabalong digelar, Rabu (6/8), di Aula Kantor Kesbangpol Tabalong.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 WITA hingga 11.30 WITA ini dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait, antara lain dari BNNK Tabalong, Kejaksaan Negeri, Dinas Pemerintahan Desa, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Bagian Hukum Setda, dan Polres Tabalong melalui KBO Satresnarkoba.
Rapat membahas strategi bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, sekaligus menjaring masukan serta kendala dari lapangan.
Dalam rapat disimpulkan dua poin penting, yakni perlunya pelaksanaan upaya pencegahan di lokasi rawan penyalahgunaan narkoba dan pelaksanaan tes urine mendadak secara acak, terutama bagi ASN sebagai upaya preventif dan contoh bagi masyarakat.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno menyatakan dukungan terhadap kesimpulan rapat tersebut.
“Tes urine mendadak terhadap ASN adalah langkah konkret yang perlu didukung bersama. Ini menjadi simbol bahwa aparatur negara turut menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba,” ujarnya.
Polres Tabalong juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam program pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabalong.