Sedang Nikmati Sabu, Warga Tanjung Diamankan Polisi Tabalong

HAR (28) warga Kelurahan Hikun kecamatan Tanjung Tabalong diamankan saat nikmati narkotika jenis sabu pada Rabu (16/07/2025) sore.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan HAR diamankan di rumah kontarakan nya di kelurahan Tanjung kecamatan Tanjung Tabalong usai dilaporkan warga yang curiga bahwa pelaku HAR diduga sering melakukan transaksi narkoba di kontrakannya.

Satuan Reserse Narkoba yang di pimpin Kasat Resnarkoba AKP Abdullah, S.H. kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan HAR yang saat itu sedang menikmati sabu-sabu di rumah kontrakannya.

Pelaku HAR mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih keseluruhan 0,05 gram, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah gawai warna hitam, 4 pack plastik klip dan uang tunai 340 ribu Rupiah dari hasil penjualan sabu. (*)