Polsek Bintang Ara Berikan Materi Anti Narkoba Kepada Siswa Baru SMAN 1 Bintang Ara Dalam Rangka MPLS

Polsek bintang ara,Polres Tabalong,Polda Kal-Sel – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pengetahuan siswa baru tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, Polsek bintang ara melaksanakan kegiatan pemberian materi anti narkoba kepada siswa baru SMAN 1 Bintang ara di Desa usih, Kecamatan bintang ara, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada kamis, 17 Juli 2025, pukul 09.00 WITA di Aula SMAN 1 bintang ara.

Kegiatan pemberian materi ini merupakan bagian dari Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan pencegahan dini kepada generasi muda tentang bahaya narkoba. Dengan demikian, diharapkan siswa baru dapat memahami risiko dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 1 bintang ara, Dewan Guru, anggota Polsek bintang ara Brigadir Ona Nalea S.H, Anggota Osis SMAN 1 bintang ara, dan peserta MPLS. Materi tentang bahaya narkoba disampaikan oleh Brigadir ona nalea S.H, yang menjelaskan tentang jenis-jenis narkoba, dampak penyalahgunaan, dan cara mencegahnya.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh siswa baru. Mereka dapat bertanya langsung kepada narasumber tentang hal-hal yang belum dipahami terkait bahaya narkoba.

Kegiatan pemberian materi anti narkoba ini berlangsung dengan aman dan terkendali. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa baru SMAN 1 bintang ara dapat menjadi generasi yang lebih cerdas dan waspada terhadap bahaya narkoba.(*)