Polres Tabalong Pastikan Tidak Ada Black Spot dan Trouble Spot, Fokus Cegah Laka Lantas di Jalur Rawan

Tabalong — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2025 yang digelar serentak mulai 14 hingga 27 Juli 2025 di seluruh wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan, Satlantas Polres Tabalong memastikan tidak ditemukan adanya black spot maupun trouble spot di wilayah Kabupaten Tabalong.

Kasat Lantas Polres Tabalong IPTU Oki Hermawan, S.H., M.M., menjelaskan bahwa black spot adalah titik lokasi di jalan yang memiliki tingkat kecelakaan tinggi dan berulang, sedangkan trouble spot merupakan lokasi yang rawan kemacetan atau gangguan lalu lintas. “Di Tabalong sendiri, berdasarkan pemetaan dan kajian yang dilakukan, tidak ditemukan lokasi yang masuk dalam kategori black spot maupun trouble spot. Namun demikian, kami tetap melakukan antisipasi pada beberapa jalur lurus seperti arah ke Jaro dan Kelua, karena sering kali terjadi kecelakaan lalu lintas di sana akibat kecepatan tinggi dan kondisi jalan yang sempit,” jelasnya.

Dalam rangkaian Operasi Patuh Intan ini, pihaknya juga telah memasang spanduk dan billboard imbauan tertib berlalu lintas serta menempatkan personel pada jam-jam rawan di titik rawan laka lantas. Selain itu, patroli blue light juga dilaksanakan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.

Sementara itu, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., menyampaikan bahwa terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) memerlukan kerja sama semua pihak. “Operasi Patuh Intan 2025 ini mengedepankan upaya preemtif, preventif, serta didukung penegakan hukum secara elektronik melalui ETLE statis dan mobile, dengan pendekatan humanis guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya.

Adapun tema Operasi Patuh Intan 2025 adalah “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, dengan sasaran utama adalah menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.