Polsek Muara Harus,Polres Tabalong,Polda Kal-Sel – Polsek Muara Harus berhasil mengamankan Pemilihan Kepala Desa PAW (Pengganti Antar Waktu) di Desa Manduin, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, pada hari Kamis, 10 Juli 2025. Pemilihan ini berlangsung dengan lancar dan tertib.
Kegiatan pemilihan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekcam Muara Harus Riskanada, S.STP, MA, Kapolsek Muara Harus Iptu Agus Supriyanto, Danramil Kelua-Muara Harus Peltu Fajar Sehani, PJ. Kades Manduin Supiani, Sekdes Manduin Heru, Kasi Trantib Pak Akhmad Suriansyah, Anggota Polsek Muara Harus Aiptu Suprapto, Bripka Muktafi dan Bripda Hendry Adhitiya, Babinsa Kopda Hanudin, Ketua BPD beserta anggota, dan Kepala KUA Kec. Muara Harus Drs. H. Hermansyah.
Sebanyak 6 bakal calon kepala desa mendaftar, dan setelah penyaringan, terpilih 3 calon yaitu Redi Sofyan, Juhri, dan Rida Agustina. Hasil pemilihan menunjukkan bahwa Redi Sofyan terpilih sebagai Kepala Desa Manduin dengan memperoleh 24 suara dari 40 orang perwakilan yang hadir, mengalahkan dua calon lainnya yaitu Juhri yang memperoleh 15 suara dan Rida Agustina yang memperoleh 1 suara. Dengan demikian, Redi Sofyan terpilih sebagai PAW (Pengganti Antar Waktu) Kepala Desa Manduin secara musyawarah mufakat menggantikan kepala desa sebelumnya yang telah meninggal dunia.
Dengan keberhasilan pengamanan ini, Polsek Muara Harus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Kapolsek Muara Harus, Iptu Agus Supriyanto, memimpin langsung pengamanan kegiatan tersebut dan memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan aman dan demokratis.(*)