Polsek Tanjung Kawal Penyaluran BLT Dana Desa untuk Warga Miskin Ekstrem di Desa Pamarangan Kiwa

Tabalong – Guna memastikan bantuan tepat sasaran dan berjalan aman serta tertib, Polsek Tanjung melalui Bhabinkamtibmas Desa Pamarangan Kiwa Briptu Hardy Alex S. menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) bulan Juli 2025 bagi keluarga miskin ekstrem di Desa Pamarangan Kiwa, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong. Kegiatan berlangsung pada Selasa siang (08/07/25) di Aula Kantor Desa Pamarangan Kiwa.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Desa Pamarangan Kiwa bersama seluruh aparat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta fasilitator desa. Bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah Tabalong.

Sebanyak 14 keluarga (KK) di Desa Pamarangan Kiwa tercatat sebagai penerima bantuan BLT untuk bulan Juli 2025. Masing-masing keluarga menerima dana sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah), sehingga total dana yang disalurkan mencapai Rp4.200.000.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menyampaikan bahwa keterlibatan personel kepolisian dalam kegiatan ini adalah bagian dari pengawasan dan pendampingan untuk memastikan bantuan tepat sasaran serta berjalan lancar.

“Polri hadir dalam penyaluran bantuan untuk menjamin situasi tetap kondusif dan memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung program-program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar IPTU Joko Sutrisno.

Ia juga menambahkan bahwa program seperti BLT Dana Desa sangat penting dalam meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang tergolong miskin ekstrem, dan perlu terus diawasi secara transparan.

Dengan adanya pengawasan dari pihak kepolisian serta partisipasi aktif dari aparat desa, kegiatan penyaluran BLT di Desa Pamarangan Kiwa berjalan lancar, aman, dan penuh kehangatan kebersamaan antara pemerintah desa dan masyarakatnya.(*)