Polsek Muara Harus Hadiri Rapat Teknis Pemilihan Kepala Desa PAW di Desa Manduin

Tabalong – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan proses demokrasi di tingkat desa, Kapolsek Muara Harus IPTU Agus Supriyanto menghadiri pelaksanaan teknis Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Manduin, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Manduin pada Selasa pagi (08/07/25).

Rapat teknis ini bertujuan untuk menyusun dan menyepakati tata cara pelaksanaan pemilihan Kades PAW yang akan dilaksanakan melalui musyawarah mufakat pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 09.00 WITA di Kantor Desa Manduin.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekcam Muara Harus Riskanada, S.STP, MA, PJs Kades Manduin Supiani, Sekretaris Desa Heru, Kasi Trantib Kecamatan Muara Harus Akhmad Suriansyah, Bhabinkamtibmas Aiptu M. Rasyid, Babinsa Kopda Hanudin, Ketua BPD beserta anggota, serta Ketua dan Anggota Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Muara Harus IPTU Agus Supriyanto menyampaikan pentingnya menjaga kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa Polsek Muara Harus siap mendukung penuh proses demokrasi yang sehat dan aman.

Sementara itu, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan seperti ini merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan demokratis.

“Polri hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam proses pemilihan Kepala Desa PAW yang menjadi bagian penting dalam pembangunan desa. Kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin desa yang terbaik,” ujar IPTU Joko Sutrisno.

Dengan pelaksanaan yang mengedepankan musyawarah mufakat, diharapkan proses pemilihan Kades PAW Desa Manduin dapat menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang harmonis dan menjunjung tinggi kearifan lokal.(*)