Jumat Curhat Polres Tabalong Digelar Di SDN 2 Belimbing

Polres Tabalong – Pelaksanaan Jumat Curhat bertempat di Halaman SDN 2 Belimbing Kecamatan Murung pudak, Tabalong. pada selasa (06/08/2024) pagi. Program giat ini guna mendengarkan keluhan atau Saran masukan dengan harapan dapat menciptakan situasi kamtibmas Tabalong tetap aman dan kondusif.

Pelaksana giat di pimpin oleh Kasat Binmas Polres Tabalong IPTU Dedy Indarto dan Personil Polres Tabalong. Adapun beberapa pertanyaan yang di Sampaikan oleh para Wali Murid dan para pelajar pada Jumat Curhat tentang.

“Saya Orang Tua wali murid Ingin bertanya, Apakah dapat di Tindak atau pun di Razia bagi Penjual Sepeda Listrik, karena sekarang ini sudah sering terjadi anak anak di bawah umur yang mengendarai sepeda listrik dan terjadi kecelakaan”. Ujar wali murid.

Kasat Binmas menjawab pertanyaan tersebut “Terima kasih, pertanyaannya, jadi untuk penjual tidak dapat di Razia maupun mendapat sanksi, Namun bagi pemakainya dapat di himbau saja Karena sepeda listrik tidak ada dalam sanksi tilang kecuali di gunakan di jalan Raya dan mengganggu pengendara lainya, karena sepeda listrik sesuai Permenhub No. 45 th 2020 pasal 5, hanya di gunakan pada jalan tertentu, mis di care free day, lokasi wisata dan Area kawasan perkantoran”. Ucap Kasat Binmas.

Dalam kegiatan Jumat Curhat ini juga semoga dengan penyampaian dari kasat binmas dapat dipahami. Dengan terselenggaranya giat jumat curhat ini dapat mengetahui serta menyerap keluhan dan saran masukan. Pungkasnya(*)