Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak. Pada hari Selasa, 24 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di Komplek Eka Paksi RT.07 Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Teknis dalam Pengembangan Kawasan Bebas Jentik Tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kepala Sub Koordinator Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kab. Tabalong, Bapak BUDI GUNAWAN beserta staf, Kepala Puskesmas Mabuun, drg. TENTRI ARINI beserta staf, Kepala Desa Maburai, EDY RAHMANTO, SE., MM, Bhabinkamtibmas Desa Maburai, AIPTU SUROSO, S.Sos, Babinsa Desa Maburai, Kopda HENDRIK SUDIAR, Anggota BPD Desa Maburai, Bapak RUYADI, Kader Kesehatan Desa Maburai, Tokoh masyarakat dan warga Komplek Eka Paksi RT.07
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Ketua RT.07 Komplek Eka Paksi, dilanjutkan oleh Kepala Desa Maburai, Kepala Puskesmas Mabuun, serta tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong. Acara inti berupa penyampaian materi sosialisasi oleh pemegang program Penyakit Menular dari Dinkes Tabalong yang membahas tentang pentingnya penerapan kawasan bebas jentik melalui upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama dan pengecekan langsung ke rumah-rumah warga untuk memantau serta mendeteksi potensi tempat berkembang biaknya jentik nyamuk. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta menerapkan PSN secara rutin. Hal ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan terbebas dari ancaman penyakit yang disebabkan oleh nyamuk.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta penuh antusiasme dari warga.