Polres Tabalong Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima (A) Sebagai Unit Pelayanan Publik

Jakarta, Kamis (19/6/2025) — Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada satuan kerja berprestasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan zona integritas, pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025 yang digelar di Gedung Mutiara PTIK, Jalan Tirtayasa Raya Nomor 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam acara yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo tersebut, Polres Tabalong menerima penghargaan kategori Pelayanan Prima (A) sebagai Unit Pelayanan Publik berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik mandiri tingkat Polri tahun 2024.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kapolri kepada Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Polres Tabalong dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penetapan penghargaan ini merujuk pada Keputusan Kapolri Nomor: KEP/153/I/2025 tanggal 22 Januari 2025, tentang pemberian penghargaan hasil penilaian pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) di lingkungan Polri tahun 2024.

Dalam keterangannya, Kapolres Tabalong menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Tabalong dan dukungan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kami menjadikan pencapaian ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat integritas institusi,” ujar AKBP Wahyu melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno.

Kapolres juga menambahkan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Tabalong dalam mendukung program reformasi birokrasi dan menjadikan Polri semakin dekat dengan masyarakat.