Polda Kalsel – Polres Tabalong – Kecurigaan warga terbukti benar, seorang pria yang kemudian diketahui berinisial SY (44) warga desa Matabu kecamatan Dusun Timur kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah akhirnya diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah , SH .pada Selasa(17/06/2025) Siang.
Masyarakat yang curiga dengan aktifitas SY di lingkungan mereka sedangkan SY bukanlah warga sekitar kemudian melaporkan pelaku kepada Polisi setelah mereka memperoleh informasi bahwa SY diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan saat petugas merespon laporan dari warga tersebut, petugas menemukan pelaku sedang mengendarai sebuah sepeda motor dijalan raya desa Karangan Putih kecamatan Kelua kabupaten Tabalong.
Petugas kemudian memberhentikan pelaku dan terlihat pelaku membuang sesuatu ke semak-semak, saat diperiksa ditemukan 1 bekas kotak rokok yang didalamnya terdapat bungkusan plastik klip yang berisi serbuk Kristal bening diduga sabu-sabu yang diakui adalah miliknya.
Pelaku SY kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 2,4 gram, 1 buah kotak rokok warna hitam, 1 buah gawai berwarna hitam dan 1 buah sepeda motor berwarna merah(*)