Dekatkan Diri dengan Warga, Satbinmas Polres Tabalong Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Tabalong – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tabalong kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai sarana komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Mako Polsek Kelua, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, pada Jumat pagi (25/04/25).

Dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Tabalong AKP Dedy Indarto, kegiatan ini dihadiri oleh warga Kelua yang antusias menyampaikan berbagai keluhan, saran, dan aspirasi terkait situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Dialog dua arah tersebut menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk lebih memahami peran Polri sekaligus menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

Salah satu warga dalam sesi tanya jawab menyampaikan pertanyaan mengenai sistem tilang elektronik (ETLE) yang mulai diterapkan di wilayah Tabalong. “Saya masyarakat Kelua, di mana saja titik tilang ETLE di Tabalong dan pelanggaran apa saja yang dapat terdeteksi oleh ETLE?” tanya warga tersebut.

Menanggapi pertanyaan itu, AKP Dedy Indarto menjelaskan, “Terima kasih atas pertanyaannya. Saat ini, terdapat empat titik ETLE di wilayah Tabalong, yaitu di simpang empat Samsat lama, bundaran Mabuun arah Kaltim, simpang empat Sulingan, dan simpang empat depan Expo Center. Adapun pelanggaran yang bisa terdeteksi oleh sistem ETLE di antaranya adalah pelanggaran kasat mata, tidak menggunakan safety belt, serta kelengkapan kendaraan roda empat lainnya,” terang AKP Dedy.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan upaya Polres Tabalong dalam membangun komunikasi efektif dengan masyarakat demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Melalui kegiatan ini, Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama,” pungkas IPTU Joko.

Dengan kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang lebih erat antara kepolisian dan masyarakat, sehingga setiap persoalan di lapangan bisa segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.(*)