Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak – Pada hari Rabu, 21 Mei 2025 pukul 09.00 WITA, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Murung Pudak, Jl. Garuda Bangun Sari, Kelurahan Belimbing Raya, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Pencatatan Sipil (Adminduk) Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong dengan mengusung tema: “Pentingnya Kepemilikan Dokumentasi Pencatatan Sipil Menuju Tertib Administrasi Kependudukan.”
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait, di antaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Tabalong, Ir. Rowi Rawatianice, M.T, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Ibu Erna Wati, S.Sos, Kabid Pelayanan Pendudukan, Yuda Firdaus, SE, Perwakilan Camat Murung Pudak dari Kasi Pemerintahan, Perwakilan KUA Kecamatan Murung Pudak, Tim Penggerak PKK Kecamatan Murung Pudak, Kasi Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kecamatan Murung Pudak, Babinsa wilayah Kecamatan Murung Pudak, Perwakilan Bhabinkamtibmas Polsek Murung Pudak.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya perangkat desa dan kelurahan, mengenai pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan. Hal ini diharapkan dapat mendorong terciptanya tertib administrasi di lingkungan pemerintahan tingkat bawah.
Acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, penyampaian materi inti mengenai urgensi dokumen kependudukan, sesi tanya jawab, pembacaan doa, dan ditutup secara resmi pada pukul 11.00 WITA.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya peningkatan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tabalong.